Jasa Layout

Apa itu pragmatik?

PRAGMATIK

contoh ilustrasi prakmatik

      A.    Apa itu pragmatik?
Pragmatik dapat dimaknai sebagai “penggunaan bahasa”, bukan “bahasa sebagai sistem”. Jika kita membandingkan istilah competence dan performance dari Chomsky, pragmatik lebih mengarah kepada performance. Performance adalah tindakan berbahasa seseorang yang memang didasarkan pada competence, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti ingatan, keadaan, dan sebagainya. Sedangkan, competence sendiri adalah perangkat aturan-aturan bahasa yang dimiliki seseorang sehingga mampu membuat kalimat-kalimat.
Ilmu falsafah mengkaji bahasa berdasarkan bentuk dan maknanya. Kalimat dihubungkan dengan makna yang diungkapkan atau “proposisi” yang terdiri dari dua bagian utama, yaitu subjek dan predikat. Dalam hal ini Charles Morris (1946) membagi pengkajian bahasa menjadi tiga hal, yaitu:
  1.      Sintaksis (kajian tentang hubungan antara unsur-unsur bahasa)
  2.      Semantik (kajian hubungan unsur-unsur bahasa dengan maknanya)
  3.           Pragmatik (kajian hubungan unsur-unsur bahasa dengan pemakai bahasa itu)

Pragmatik telah dikenal sejak 1902 dalam ilmu falsafah (cf. Charles Peirce dan W. James) sebagai suatu aliran atau pendekatan pengkajian “makna” dan “kebenaran” satuan bahasa (kata/kalimat) yang didasarkan pada kenyataan praktis atau wujud sosial dan material, adalah istilah yang dipakai Morris (yaitu yang menghubungkan bahasa dan pemakainya) yang menjadi sumber penggunaan istilah “pragmatik” dewasa ini.
Istilah pragmatik secara lebih luas lagi adalah aturan-aturan pemakaian bahasa, yaitu pemilihan bentuk bahasa dan penentuan maknanya sehubungan dengan maksud pembicara sesuai dengan konteks dan keadaan. Dengan demikian, pragmatik di sini juga mencakup mengapa seseorang bisa mengatakan “trims” (terima kasih) kepada teman sebaya, tetapi tidak bisa kepada guru atau orang tua.

B.     Definisi Pragmatik
Levinson (1983) memberikan beberapa definisi pragmatik, antara lain:
(1)   “Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengertian bahasa”. Di sini “pengertian/pemahaman bahasa” menunjuk kepada fakta bahwa untuk mengerti suatu ungkapan/ujaran bahasa diperlukan juga pengetahuan di luar makna kata dan hubungan tata bahasanya, yaitu hubungannya dengan konteks pemakaiannya.
(2)   “Pragmatik adalah kajian tentang kemampuan pemakai bahasa untuk mengaitkan kalimat-kalimat dengan konteks-konteks yang sesuai bagi kalimat-kalimat tersebut. Definisi ini cocok dengan pandangan linguistik dan sosiolinguistik.

C.     Sumber Kajian Pragmatik
Pragmatik sebagai ilmu juga bersumber pada beberapa ilmu lain yang mengkaji bahasa dan faktor-faktor yang berkaitan dengan penggunaan bahasa, yaitu:
(1)   Falsafah kebahasaan, terutama mengenai teori tindak bahasa dan implikatur percakapan.
(2)   Sosiolinguistik.
(3)   Antropologi, terutama mengenai konteks situasi dan faktor-faktor nonverbal dalam pemakaian bahasa.
(4)   Etnografi berbahasa, terutama mengenai faktor-faktor sosiolinguistik dalam berkomunikasi.
(5)   Linguistik, terutama dengan analisis wacana dan teori deiksis atau rujukan. Dari linguistik dan analisis wacana dibicarakan mengenai struktur percakapan/komunikasi dan berbagai macam rujukan bentuk bahasa, khususnya rujukan berdasarkan pembicara, waktu dan tempat berbahasa, wacana dan situasi sosial.

D.    Ruang Lingkup Pragmatik
Ada empat ruang lingkup pragmatik, yaitu (1) deiksis, (2) praanggapan, (3) tindak ujaran, dan (4) implikatur percakapan.
(1)   Deiksis
Nadar (2009:54) mengatakan sebuah kata dikatakan bersifat deiksis apabila referennya berpindah-pindah atau berganti-ganti, tergantung pada saat dan tempat dituturkannya kata-kata itu.
Deiksis dibagi menjadi empat macam, yaitu deiksis orang, deiksis tempat, deiksis waktu, dan deiksis wacana.
(2)   Praanggapan
(3)   Tindak ujaran
Ada tiga macam tindak ujaran, yaitu tindak lokusioner, tindak ilokusioner, dan tindak perlokusi.
(4)   Implikatur

E.     Praanggapan
(1)   Pengertian
Istilah praanggapan merupakan padanan dalam bahasa Indonesia dari istilah bahasa Inggris, yaitu “presupposition”. Praanggapan adalah dasar atau penyimpulan dasar mengenai konteks dan situasi berbahasa (=menggunakan bahasa) yang membuat bentuk bahasa (=kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar/penerima bahasa itu, dan sebaliknya membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa (= kalimat dan sebagainya) yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna atau pesan yang dimaksud.

(2)   Teori Praanggapan Pragmatik
Ada banyak teori praanggapan pragmatik yang diungkapkan oleh para ahli. Beberapa teori itu antara lain:
a)      Levinson:
“Suatu ungkapan A berpraanggapan pragmatik suatu pernyataan B hanya jika A adalah wajar hanya kalau B sama-sama diketahui oleh pemeran serta.”
b)      Gazdar:
“Kalimat A berpraanggapan pragmatik suatu pernyataan B hanya jika, bilamana A diungkapkan secara sungguh-sungguh, pengungkapan A itu beranggapan B dan beranggapan bahwa pendengarnya beranggapan B juga.”
c)      Stalnaker:
“Suatu pernyataan B adalah praanggapan pragmatik seorang pembicara dalam suatu konteks tertentu hanya kalau pembicara itu beranggapan atau percaya bahwa B, (dan dia) beranggapan atau percaya bahwa pendengarnya beranggapan atau percaya bahwa B, dan dia beranggapan atau percaya bahwa pendengarnya mengetahui bahwa dia mempunyai anggapan atau kepercayaan ini.”
(3)   Contoh praanggapan
a)      “Menteri Binaraga mengeluarkan larangan bagi wanita untuk menekuni olah raga itu”.
Kalimat itu mempunyai makna bahwa memang ada Menteri Binaraga. Jika tidak ada, maka frase itu tidak mempunyai rujukan (=tidak merujuk kepada seseorang) dan tidak mempunyai makna. Jadi, agar kalimat (a) itu bermakna, pemakai bahasa itu (dalam hal ini terutama pendengar) harus mempunyai anggapan atau pengiraan bahwa “ada Menteri Binaraga”. Dalam kalimat di atas, praanggapan yang diperlukan juga mencakup bahwa “ada wanita yang menekuni olah raga binaraga” dan bahwa “menekuni binaraga” merujuk kepada suatu kegiatan yang dapat dilakukan oleh jenis makhluk seperti “wanita”. Agar kalimat di atas dapat memenuhi sifat “benar” atau “tidak benar” haruslah diterima anggapan bahwa “ada Menteri Binaraga”.
Jadi, dapat dikatakan bahwa praanggapan merupakan adanya hal-hal atau orang yang dibicarakan dan sifat atau kegiatan yang disebut adalah cocok atau mungkin dipunyai atau dilakukan oleh orang atau hal yang dibicarakan itu.

b)      “Wanita Indonesia itu membeli burung itu”.
Dari kalimat tersebut terdapat praanggapan:
b.1) “Ada seorang wanita Indonesia”.
b.2) “Ada seekor burung”.
Hanya jika kedua praanggapan itu diterima, maka kalimat (b) itu mempunyai makna atau dapat dimengerti oleh pendengar/pembaca. Cara lain untuk menjelaskan situasi ini adalah dengan mengatakan bahwa kalimat (b) berpraanggapan hal-hal yang terungkap dalam ungkapan (b.1) dan (b.2).

Daftar Pustaka
Nababan. 1987. Pragmatik. Jakarta: Dirjen Dikti.

Nadar, FX. 2009. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

No comments:

Post a Comment

Untuk pemesanan desain dan layout bisa kontak kami langsung,

wa : +62 857-9949-4794
email: vaniojankjank@gmail.com
line: sf.studio