pengarang : Dr. R. Kunjana Rahardi, M.Hum. |
Lazimnya,
kalimat dapat dipahami sebagai satuan bahasa terkecil yang dapat digunakan
untuk menyampaikan ide atau gagasan. Dapat dikatakan sebagai satuan bahasa
terkecil karena sesungguhnya di atas tataran kalimat itu masih terdapat satuan kebahasaan
lain yang jauh lebih besar. Pakar berbeda menyatakan bahwa kalimat adalah
satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai intonasi akhir,
dan secara aktual dan potensial terdiri atas klausa.
Jadi,
tidak salah pula kalau dikatakan bahwa sesungguhnya sebuah kalimat membicarakan
hubungan antara klausa yang satu dan
yang lainnya. (hal 76)
Definisi
kalimat efektif
Kalimat tidak boleh
dipahami hanya sekadar bangunan kebahasaan yang minimal terdiri dari unsur
subjek dan unsur predikat. Juga, kalimat tidak cukup dipahami hanya sebagai
satuan kebahasaan terkecil yang dapat digunakan untuk mengungkapkan idea tau
gagasan yang utuh. Akan tetapi, lebih dari semuanya itu, sebuah kalimat harus
dipahami sebagai entitas kebahasaan yang mampu menimbulkan kembali gagasan atau
ide yang ada dalam diri penulis., persis sama dengan ide atau gagasan yang
dimiliki pembacanya.
Demikian pula dalam
konteks tuturan lisan, sebuah tuturan
yang efektif itu harus dapat membangkitkan kembali gagasan yang dimiliki oleh
pendengar, persis sama dengan apa yang dimiliki oleh pembicaranya. Nah, itulah
sesungguhnya yang dimaksud dengan kalimat efektif, atau dalam konteks pemakaian
lisan disebut sebagai tuturan efektif. Ada sejumlah prinsip yang harus benar-benar
diketahui dan dipahami oleh seseorang ketika dia harus mengkonstruksi kalimat
efektif.
Demikian pula, bagi
seorang penutur atau pembicara, ada sejumlah prinsip yang harus mereka kuasai
ketika harus mengkonstruksi tuturan efektif. (hal 93)
Prinsip pertama yang
harus dikuasai oleh seseorang agar dapat mengkonstruksi kalimat yang efektif
adalah bahwa kalimat itu harus disusun dengan mempertimbangkan dan
memperhitungkan kesepadanan bentuk atau kesepadanan unsurnya. Adapun yang
dimaksud dengan prinsip kesepadanan struktur adalah adanya keseimbangan antara
ide atau pikiran yang dimiliki oleh seseorang dengan bentuk kalimat atau
struktur kalimat yang digunakan.
Prinsip
kesepadanan struktur itu di antaranya terlihat dari (1) adanya kejelasan
subjek, (2) tidak adanya subjek ganda, (3) tidak adanya kesalahan dalam
pemanfaatan konjungsi intrakalimat dan konjungsi antarkalimat, dan (4) adanya
kejelasan predikat kalimat. Kejelasan subjek dapat dijamin dari tidak
ditempatkannya preposisi atau kata depan di depan subjek kalimat. Kejelasan
predikat dijamin dari tidak adanya ‘yang’ di depan predikat itu. Subjek ganda
lazimnya terjadi karena orang tidak benar-benar paham dengan esensi daan fungsi
subjek dalam kalimat. Kesalahan penempatan konjungsi lazimnya juga disebabkan
oleh tidak pahamnya seseorang akan hakikat konjungsi intrakalimat dan konjungsi
antarkalimat dalam sebuah kalimat majemuk.
SUMBER
Dr. R. Kunjana Rahardi, M.Hum. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. 2009. Jakarta: Penerbit Erlangga.
No comments:
Post a Comment
Untuk pemesanan desain dan layout bisa kontak kami langsung,
wa : +62 857-9949-4794
email: vaniojankjank@gmail.com
line: sf.studio