MAKALAH
TINDAK TUTUR DALAM PRAGMATIK
Makalah ini telah dipresentasikan oleh Brigita Yuni. S.Pd., dalam mata kuliah pragmatik program studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Sastra Indonesia Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
BAB I
A. LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering berkomunikasi dengan orang lain, dengan keperluan menyampaikan maksud, tujuan atau hanya sekedar basa-basi. Berdasarkan kajian linguistik, pada saat kita berkomunikasi menghasilkan tuturan yang mengandung kata-kata dan strukur gramatikal. Namun berdasarkan kajian pragmatik, saat berkomunikasi kita tidak hanya menghasilkan tuturan yang mengandung kata-kata dan strukur gramatikal, tetapi kita memngungkapkan tindakan-tindakan melalui tuturan yang dapat kita pahami dengan mengenal dan mendalami berbagai jenis tuturan. Makalah ini menjelaskan pengertian tuturan dan beberapa klasifikasi menurut para ahli.
B. TUJUAN
1. Memaparkan pengertian tindak tutur dalam pragmatik.
2. Memaparkan klasifikasi tuturan menurut para ahli.
C. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian tindak tutur dalam pragmatik?
2. Bagaimana klasifikasi tuturan dalam pragmatik menurut para ahli?
BAB II
A. PENGERTIAN TINDAK TUTUR
Tindak tutur 'speech act' dikenal dari ceramah yang disampaikan oleh filsuf berkebangsaan Inggris, Jhon L Austin, pada tahun 1995 di Universitas Havard, yang kemudian diterbitkan tahun 1962 dengan judul 'How to do things with word'. Yule (2006:82) menjelaskan bahwa tindak tutur adalah tindakan-tindakan, janji atau permohonan. Tuturab ada dua yaitu tuturan perfomatif dan tuturan konstatif. Menurut Austin (Cummings, 2007:8) tuturan perfomatif adalah tuturan yang tidak mendeskripsikan atau melaporkan atau menyatakan apapun "benar" atau "salah", pengujaran kalimat merupakan bagian dari melakukan tindakan, yang sekali lagi tidak dideskripsikan sebagai atau hanya sebagai tuturan untuk mengatakan sesuatu. Tuturan konstatid adalah tuturan yang mendeskripsikan atau melaporkan peristiwa dan keadaan di dunia, dan dapat dinyatkan benar dan salah. Austin (dalam Nadar, 2009:12) agar tuturan perfomatif dapat terlaksana ada tiga syarat yang harus dipenuhi (felicity conditions), yaitu:
- The person and curcumstances must be appropriate (pelaku dan situasi harus sesuai) misalnya tuturan yang sering disampaikan kepada sepasang pengantin, "saya nyatakan saudara-saudari sebagai suami istri" hanya dapat dipenuhi bila yang mengucakan kalimat tersebut adalah seorang yang berwenang untuk mengucapkan tuturan tersebut, misalnya pemuka agama. Sebaliknya tuturan seorang pemuka agama yang berbunyi "saya nyatkan anda berdua sebagai suami istri tidak dapat berlaku bila pengantin bukan sepasang pria dan wanita.
- The act must be Executed completely and Correctly by all Participants tindakan harus dilaksanakan dengan lengkap dan benar oleh semua pelaku. Misalnya seorang pemimpin yang mengatkan anda benar-benar salah kepada bawahanya namun tidak mampu menunjukan kesalahan ataupun peraturan yang membuatnya dianggap salah.
- The participants mus have the appropriate intentions (pelaku harus mempunyai maksud yang sesuai), misalnya tuturan saya akan menemui anda di kantor jam 3, sedangkan sebetulnya pukul tiga penutur telah mengadakan janji dengan pihak lain maka tuturan tersebut tidak valid.
Searle (Nadar, 2009:12) memberikan contoh dengan mendeskripsikan bahwa untuk satu tindak tutur promise 'berjanji' ada lima syarat agar dikatakan sah atau valid yaitu: the speaker must intend to do what he promise "penutur harus sungguh-sungguh bermaksud melakuakan apa yang di janjikan". Misalnya seseorang bisa mengatkan "saya akan meminjamkan kamus ini padamu besok". Namun kalau yang bersangkutan tidak sungguh-sungguh ingin meminjamkan kamus tersebut kepada lawan tuturnya besok maka tuturanya bukanlah suatu janji yang benar. The speaker mus belive (that the hearer belives) that the action is in the hearer's best interest, "penutur harus percaya bahwa lawan tutur percaya tindakan tersebut yang terbaik untuk pihak lwan tutur". Misalnya tuturan "saya akan memukulmu kalau kamu tidak meminjamkan buku itu pada kepada saya" bukkan tuturan yang sah karena penutur tidak berjanji untuk kebaikan lawan tutur.The speaker must believe that he can perform the action, "penutur harus percaya bahwa dia mempunyai kemampuan untuk melakukan tindakan tersebut". Misalnya tuturan seseorang siswa yang sakit kepada temannya yang berkunjung kepadanya. "saya berjanji akan sehat besok" tidak dapat dikatakan valid karena siswa tersebut tidak dalam posisi mempunyai kemampuan untuk mengontrol kesehatannya sendriri.The speaker must predicate a future action "penutur harus mengatkan tindakan di masa yang akan datang" suatu tuturan yang mengandung janji dengan bentuk lampau dianggap valid. The speaker must predicate an act of himmself, penutur harus menyatakan tindakanya sendiri. Sorang anak akan mengatkan "saya berjanji bahwa ibu saya akan memberikan hadiah ulang tahun yang menarik untuk mu". Tidak dapat dikatakan janji yang baik karena yang mewakili dirinya sendiri.
B. KLASIFIKASI TINDAK TUTUR
Menurut Yule (2006:83) ada tiga jenis tutur, yaitu tindak lokusi adalah tindakan dasar dalam sebuah tuturan, menghasilkan suatu ungkapan linguistik yang bermakna, misalnya tuturan, menghasilkan suatu ungkapan linguistik yang bermakna, misalnya tuturan yang berbunyi "ruangan ini panas sekali" semata-mata hanya dimaksudkan untuk memberi tahu pihak si mitra tutur bahwa pada saat disampaikan tuturan tersebut tangan si penutur dalam keadaan panas. Tindak tutur ilokusi, adalah tindakan yang ditampilkan melalui penekanan komunikatid suatu tuturan yang mempunyai maksud dan fungsi tertentu, misalnya " ruangan ini panas sekali" yang diucapkan penutur, bukan semata-mata dimaksudkan untuk memberitahu kepada sang mitra tutur bahwa pada saat ini keadaan ruangan kelas sangat panas, namun lebih dari hal itu penutur menginginkan mitra tutur melakukan tindakan membuka jendela. Tindak tutur perlokusi tindak yang memberikan pengaruh kepada diri sang mitra tutur, misalnya pada saat penutur mengucapkan tuturan "ruangan ini panas sekali" mitra tutur langsung membuka jendela.
Yule (2006:76) menggolongkan tindak tutur ilokusi dalam aktivitas bertutur itu ke dalam lima fungsi tindak tutur:
- Deklarasi (Declarations) ialah jenis tindak tutur yang mengubah dunia seperti menggambarkan penutur harus memiliki peran institusional khusus, dalam konteks khusus, untuk menampilkan deklarasi. Contoh: sekarang saya menyebut anda berdua suami-istri.
- Representatif ialah jenis tindak tutur yang menyatkan apa yang diyakini penutur kasus atau bukan. Pernyataan suatu fakta, penegasan, kesimpulan dan pendeskripsian. Contoh: Chomsky tidak menulis tentang kacang.
- Ekspresif (ekspressives) bentuk tuturan yang berfungsi untuk menyatakan sesuatu yang dirasakan oleh penutur. Mencerminkan pernyataan-pernyataan psikologis berupa pernyataan kegembiraan, kesulitan, kesukaan, kebencian, kesenangan atau kesengsaraan. Contoh: sungguh, saya minta maaf.
- Direktif (directives) jenis tindak tutur yang dipakai oleh penutur untuk menyurug orang lain melakukan sesuatu, meliputi: perintah, pemesanan, permohonan, pemberian saran. Contoh: "dapatkah Anda meminjami saya sebuah pena?"
- komsitif (commissives) jenis tindak tutur yang dipahami oleh penutur untuk mengikatkan dirinya terhadap tindakan di masa yang akan datang. Contoh: saya akan kembali.
Dari cara menyampaikan tindak tutur dibedakan menjadi dua yaitu: tindak tutur langsug dan tindak tutur tidak langsung. Tindak tutur langsung adalah tuturan yang sesuai dengan modus kalimanya, misalnya kalimat berita untuk memberitakan, kalimat perintah untuk menyuruh. Tindak tutur tidak langsung adalah tuturan yang berbeda dengan modus kalimatnya maka maksud dari tindak tutur tidak langsung dapat beragam dan tergantung pada konteksnya.
Tindak tutur terdiri dari tindak tutur literal dan tidak literal. Tindak tutur literal adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata yang menyunsunnya. Tindak tutur tidak literal adlah tindak tutur yang maksudnya tidak sama atau berlawanan dengan makna kata yang menyususnya. Klasifikasi dan interaksi tindak tutur dikemukakan oleh Wijana (1996:36) dan Parker (1986:19-20):
-
Tindak tutur literlar dan langsung, contohnya tuturan yang dikatakan dokter "coba, buka mulutnya besar-besar! Saya akan melihat tenggorokkannya" Dokter ini sedang memeriksa kesehatan seorang anak yang terkena radang tenggorokan dan di antar ibunya. Tuturan dokter diklasifikasikan sebagai tuturan literal dan langsung karena dokter tersebut menggunakan modus kalimat perintah untuk menyuruh.
-
Tindak tutur tidak literal dan langsung, contohnya tuturan seorang mahasiswa yang mendapat nilai B kepada temannya "wah saya gagal lagi dalam ujian pragmatik. Saya hanya mendapatkan nilai B". Tuturan mahasiswa kepada teman dekatnya bukanlah tindak tutur literal. Karena yang dia maksudkan adalah dia lulus bukan gagal. Tuturan tadi merupakan tindak tutur langsung karena menggunakan kalimat berita untuk memberitahukan hasil ujian sintaksis kepada temannya.
-
Tindak tutur literal dan tindak tutur langsung, saat keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak saat mereka sedang makan malam bersama. Sang suami yang suka rasa pedas menginginkan sambal yang terletak agak jauh darinya. Kemudia dia berkata kepada istrinya "Sambalnya mana ya bu? Tuturan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai tuturan literal karena memang yang bersangkutan menggunkan kalimat tanya untuk membuat suatu tindak.
-
tindak tutur tidak literal dan tidak langsung, misalnya seorang kaka yang sudah mahasiswa mengatkan kepada adiknya yang masih duduk di kelas satu sekolah menengah pertama, yang sedang menghadapi ujian umum dengan tuturan "Terus saja nonton TV, besok kan bisa mengerjakan ujian umum!" Tuturan sang kakakkepada adiknya tersebut bisa dikatakan tuturan literal karena tidak demikianlah sebenarnya yang dimasudkan. Tuturan kak tadi juga buakan tuturan langsung karena kalimat yang dipergunkan adalah kalimat tanya sedangkan maksudnya untuk menyuruh adiknya segera belajar.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam kajian pragmatik, tindak tutur merupakan tindakan yang disampaikan lewat tuturan, misalnya permintaan maaf, keluhan, pujian, undangan, janji atau permohonan. Dalam tindak tutur ada dua jenis tuturan yaitu tuturan perfomatif dan tuturan konstatif yang mana dalam penggunaannya disesuaikan dengan ketentuan tertentu. Untuk membedakan tuturan perfomatid dan tuturan konstatid dapat dilakukan dengan mengklasifikasikan tindak-tindak dalam bertutur, seseorang melakukan lokusi, tindak ilokusi dan tindak perlokusi. Tindak ilokusi dibagi menjadi lima yaitu deklarasi, representatif, ekspresif, direktif dan komisif. Kita perlu memahami ketentuan dalam tuturan bahwa tindak tutur dapat berbentuk langsung dan tidak langsung serta literal maupun tidak literal hal ini diketahui agar tuturan yang kita gunakan sesuai dengan modus kalimatnya dan tuturan yang dimaksudkan sama dengan kata yang menyusunya.
Mas tulisannya sangat membantu. terimakasih. Mas anyway klasifikasi dan interaksi tindak tutur teori parker, bukunya bisa didapatkan dimana ya?
ReplyDeletereferensi buku milik
DeleteYule, George , 2006. Pragmatik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nadar ,2009.Pragmatik dan Penelitian Pragmatik, Yogyakarta: Graha Ilmu.
sisanya dikembangkan lagi. Nanti saya update lagi artikelnya kak siska. trims sudah mampir. salam :)